Way kanan Mediaberantas-Kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Way Kanan berinisial Dede terus berkembang. Pelaku Roma alias Uda Roma kini diduga dapat dijerat pasal berlapis setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti lain saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya, kawasan KM 4 Kelurahan Blambangan Umpu.
Informasi yang dihimpun, pada malam kejadian petugas Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana lain.

Di lokasi, petugas menemukan alat isap sabu (bong), ratusan plastik klip kecil yang diduga biasa digunakan sebagai wadah narkotika, serta senjata tajam jenis golok dan badik yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu butir peluru aktif di dalam rumah pelaku.
Temuan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. kepada awak media beberapa waktu lalu.
“Dalam olah TKP di rumah terlapor, selain senjata tajam kami juga mengamankan beberapa barang bukti lain,” ujarnya.
Dengan adanya temuan tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana lain.
Apabila terbukti, pelaku tidak hanya dijerat perkara penganiayaan, namun juga berpotensi dikenakan pasal tambahan terkait kepemilikan amunisi serta dugaan tindak pidana narkotika.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Way Kanan, sementara barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)






