Way Kanan, – Kembali menuai sorotan, Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan desa/kampung, diduga malah diselewengkan oleh Oknum Kepala Kampung rumbih Kecamatan pakuon ratu, Kabupaten Way Kanan, selasa (28/10/2025)
Dari hasil investigasi team wartawan haluan lampung di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga pengerjaan jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan kampung
Alokasi dana desa (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2024 untuk termin pertama / kedua babtuan kolam ikan bibit dan pakan 12 unit. RP.160.800.000. serta pengadaan seragam aparatur kampung RP.27.750.000
pengadaan laptop dan perinter 18.000.000.
pengelolahan pertanian bantuan bibit jagung kepada masyarakat dengan RP. 3.000.000.
pembangunanan balai rakyat RP.35.506.000.
masih
di termin kedua terlihat plaksananan kegiatan
kampung rumbih pembuatan kolam bibit ikan 12 unit dengan pagu RP, 160. 800. 000 pembangunan balai rakyat RP. 310.510.200 diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi.

Dari hasil penelusuran awak media, anehnya secara administrasi pertanggung jawaban yang terpampang di laporan APBKam beberapa dari program pembangunan tersebut di atas malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan padahal tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan
” Diduga pihak kampung memang sengaja membuat laporan fiktif, Mark-Up serta memanipulasi data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok,”ujar sumber terpercaya media ini yang berinisial M.
Mengatakan sangat kecewa dan perhatian tentang pengembangan kampung yang lamban pembangunan nya.
Sementara, beberapa warga ditemui juga yang berinisial ( m ) menyampaikan kekecewaan terhadap kepimpinan kepala Kampung rumbih joni.
lantaran diduga banyak melakukan penyimpanan dalam pengelolaan keuangan dana desa
“kami menginginkan pihak yang berwenang khususnya kejaksaan negeri way kanan agar dapat turun lapangan mengecek kemudian memanggil dan memeriksa kepala kampung rumbih JONI”
Menyikapi hal ini, Medi Joy Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan akan membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan keadilan atas dugaan penyimpanan yang dilakukan oleh oknum kepala Kampung rumbih joni.
“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan tersebut kepada Tipikor, kejaksaan dan inspektorat sesuai ke ingin masyarakat di lapangan, jika memang tidak ada penjelasan dari oknum kepala kampung terkait dugaan tersebut,”tegasnya Medi joy Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan
Sampai berita ini ditayangkan oknum kepala rumbih sulit untuk dihubungi ataupun ditemui untuk mengkonfirmasi dugaan masyarakat tersebut untuk berimbangnya sebuah berita yang diterbitkan media ini. Kami berharap agar pihak kecamatan pakuon ratu dapat menegur oknum kepala kampung rumbih (Tim)






