Kampung Gunung Sari Ditetapkan sebagai Desa Reforma Agraria 2025

Way Kanan MediaBerantas-Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat desa percontohan (pilot project) Reforma Agraria tahun 2025. Penetapan ini merupakan hasil kolaborasi antara World Resources Institute (WRI) bersama Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

 

WRI sendiri merupakan lembaga penelitian independen berskala global yang fokus pada pencarian solusi praktis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Dari empat desa yang ditetapkan sebagai pilot project nasional, dua berada di Provinsi Jawa Barat dan dua lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Desa Waspada Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat dan Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

 

Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program Reforma Agraria, setiap desa akan melakukan pendataan seluruh komoditas perkebunan yang ada di wilayahnya. Pendataan ini mencakup jenis tanaman perkebunan pada masing-masing lahan pertanian warga, berdasarkan bukti kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak lainnya.

 

Setelah pendataan rampung secara rinci dan menyeluruh, setiap komoditas akan mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Warga yang telah memiliki STDB akan diprioritaskan dalam berbagai program dari Kementerian ATR/BPN maupun Dinas Perkebunan. Selain itu, mereka juga akan diperkenalkan kepada dunia usaha agar harga jual komoditas lebih layak dan kompetitif.

 

Pada tanggal 11–12 Juni lalu, dua kepala desa yang mewakili Provinsi Lampung, termasuk Kepala Kampung Gunung Sari, bapak Malik irsan telah mengikuti rapat koordinasi awal di Bandar Lampung. Rapat ini dihadiri oleh pihak WRI, Dirjen Perkebunan dan Pertanian, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, serta dinas terkait dari provinsi dan kabupaten.

 

Kepala Kampung Gunung Sari Malik irsan menyampaikan harapan dan komitmennya:

 

Dengan ditetapkannya kampung gunung sari sebagai desa reforma agraria saya berharap masyarakat yang saya cintai dapat lebih mudah dalam mengakses kebutuhan untuk mendukung aktivitas perkebunan saya juga optimis taraf hidup masyarakat akan meningkatkan secara signifikan sehingga kesejahteraan benar benar terwujud kan di kampung saya ini dan saya siap mensukseskan program ini papar nya

 

Penetapan ini menjadi harapan baru bagi warga Kampung Gunung Sari dalam meningkatkan kualitas hidup dan mewujudkan kesejahteraan melalui pengelolaan pertanian yang lebih tertatvua dan berdaya saing.

 

(joy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *