Bandar Lampung MediaBerantas_ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung menggelar aksi di depan kantor kejaksaan tinggi lampung mendesak beberapa laporang yang telah mereka layangkan diusut tuntas, kamis 24 april 2025.
Ketua Gembok, Andre saputra, menyampaikan pihaknya telah melaporkan beberapa satker yang ada di provinsi lampung, namun pihaknya tidak mendapat update mengenai laporan tersebut dari kejati lampung sebagai pelapor.
“Ini sebagai bentuk wujud suara rakyat akan penegakan hukum di provinsi lampung,” kata Andre.
Selain menyampaikan pendapat dimuka umum kami memakai mekanisme UU Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari laporan ini karena kami memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut.
“Kami menilai dalam berbagai persoalan terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi lampung yang hingga kini belum menunjukan taringnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di provinsi lampung,” ujar Andre.
Adapun laporan yang telah kami layangkan adalah sebagai berikut :
1. Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan kegiatan tahun 2023 dengan nomor : 014/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/I/2025.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur kegiatan tahun 2022 dan 2024 dengan nomor : 013/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/I/2025.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur kegiatan tahun 2023 dengan nomor : 012/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/I/2025.
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah kegiatan tahun 2024 dengan nomor : 033/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/II/2025.
5. Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah kegiatan tahun 2024 dengan nomor : 034/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/II/2025.
6. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah kegiatan tahun 2024 dengan nomor : 052/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/III/2025.
7. Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah kegiatan tahun 2024 dengan nomor : 053/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/III/2025.
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung kegiatan tahun 2023-2024 dengan nomor : 050/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/III/2025.
9. Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus kegiatan tahun 2023 dengan nomor : 086/Laporan/RUBIK-GEMBOK/LAMPUNG/IX/2024.
Ketua Rubik, Feri yunizar, meminta pihak kejati lampung untuk segera menindaklanjuti terkait laporan LSM Gembok dan Rubik agar duduk permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Bahwa ini menjadi salah satu PR bagi bapak danang suryo wibowo sebagai kejati lampung yang baru dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tegas feri.
Feri juga berharap kejati lampung, agar tetap profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Sang Bumi Ruwa Jurai.
( Red )