Way kanan MediaBerantas_ Bhabinkamtibmas Kampung Tangkas, Aipda Suhendri, bersama Kepala Kampung Tangkas Nasriadi berhasil menyelesaikan permasalahan antara seorang guru dan siswa SDN 1 Tangkas melalui metode problem solving. Proses mediasi ini berlangsung di ruang guru SDN 1 Tangkas, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (16/04/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT SDN 1 Tangkas, Hasim, dewan guru, orang tua murid berinisial AR (orang tua DA), serta oknum guru mata pelajaran PJOK berinisial DM yang diduga melakukan pelemparan buku kepada DA, siswa kelas IV.
Kasus ini bermula pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, guru DM tengah memulai pelajaran dengan pembacaan sholawat. Namun, DA datang terlambat dan saat diminta duduk oleh DM, siswa tersebut diduga bersikap tidak sopan dengan menaikkan kaki ke atas kursi dan meja.
“Sudah ditegur, tapi anak tersebut tidak mengindahkan. Guru tersebut secara refleks melempar buku ke arah siswa hingga menyebabkan luka lecet di pipi kiri,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/04/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi memerintahkan Aipda Suhendri untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak dengan melibatkan Kepala Kampung Tangkas.
Dalam proses mediasi, oknum guru DM menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Pihak keluarga DA pun dengan jiwa besar menerima permintaan maaf tersebut.
“Kami harap ke depan tidak ada lagi tindakan kekerasan dalam mendidik. Cara-cara seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tegas AKP Sigit.
Sebagai bentuk penyelesaian, dibuat surat pernyataan bersama yang menyepakati permasalahan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. DM menyatakan menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Kedua belah pihak juga menyatakan bersedia menghadapi proses hukum apabila melanggar isi kesepakatan tersebut.
“Sudah clear. Oknum guru dan orang tua siswa telah berdamai dan saling memaafkan,” tutup Kasatreskrim.
( H okta )