Bandar Lampung : Lembawa Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung melakukan domonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa, 18 Februari 2025.
Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar, menyampaikan kami mempertayakan perkembangan penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan.
“Kami berharap agar kejati lampung benar-benar serius menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten way kanan, ujarnya.
adapun indikasi tindak pidana korupsi yakni Fasilitasi kunjungan tamu dengan pagu anggaran 5,9 Milyar lebih hal ini sangat indikasi korupsi nya sebab anggaran yg bombastis ini sangat tidak relevan dengan kondisi yang ada, bila di bagi 12 bulan maka timbul anggran bearti hampir mendekati angka 500 juta dalam tiap bulannya hanya untuk urusan tamu, atau lebih detailnya makan dan minum, hal ini indikasi dugaan korupsi sangat kuat lalu.
Terkait pajak kendaraan karena menurut kadispenda provinsi lampung pemerintah daerah way kanan diduga sudah menunggak pajak 2 tahun terakhir , sementara Pemda way kanan dalam anggaran 2023 sudah menganggarkan RP 3,2 Milyar lebih serta jasa administrasi umum 8 milyar lebih, ini mirip dengan kegiatan penunjang 4.5 milyar, bahkan pengadaan sarana prasarana gedung kantor 5,4 milyar, dan biaya rehabilitasi gedung 1,2 milyar, hasil investigasi kami tidak terlihat mana yg di bangun dan di rehabilitasi, padahal secara tupoksi pemerintah daerah segala kegiatan pisik terkait pembangunan dan rehabilitasi gedung berada pada bidang cipta karya hal ini menambah kecurigaan Masyarakat kepada kabag umum setda way kanan apakah kegiatan ini atensi Pimpinan di atas nya untuk mensiati uang negara agar kegiatan Pisik terutama terkiat pembangunan dan rehabilitasi gedung masuk dalam anggaran bagian umum setda way kanan.
“ini semua kuat dugaan adanya indikasi korupsi,, dan kami mengindikasi uang anggaran yg puluhan milyar masuk ke pimpinan di atasnya”, tegasnya
Andre Saputra Ketua Gembok Lampung menambahkan kami berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum, kami sebagai social Control sangat yakin dengan semangat presiden Jenderal prabowo subiyanto untuk menegakkan hukum tidak pandang bulu apalagi ini terkait dengan uang rakyat melalui APBD pemda way kanan.
untuk ini Kami akan terus mengawal laporan ini dan apabila dalam laporan kami tidak ada progres tindak lanjut maka kami akan melaporkan ke kejaksaan Agung, tutupnya.
( Tim )