Tanggamus -Sejati nya kita melakukan Upaya Pemekaran bertujuan agar segala aspek yang menjadi kebutuhan dasar ini bisa lebih baik dan lebih maju baik di bidang ekonomi, sosialisasi, budaya, keagamaan , Pendidikan, Kesehatan, Insfrastruktur dan lain lain,tentu ini harus di awali dengan kajian secara menyeluruh,
Mulai dari kelayakan secara Persyaratan Administrasi, Potensi sumberdaya alam, sumberdaya Manusia, yang akan mendorong Daerah Otonomi Baru Cepat berkembang tentu tentu ini bisa kita lihat dari masing masing wilayah Kecamatan yang akan melakukan pemekaran potensi apa yang nantinya akan bisa di gali untuk sumber PAD karena kalau kita belum bisa memetakan wilayah wilayah sumber potensi untuk mendongkrak Sumber PAD
Gelar Temengung Sangun Khakai Muzani saya sangat mendukung sekali pemekaran ini” DOB ini tujuannya untuk mempercepat ketertinggalan di segala aspek tapi saya yakin begitu kajian itu dilaksanakan secara menyeluruh termasuk kajian sebab akibat oleh ahli yang profesional di bidang kajian tentang layak dan tidak nya suatu wilayah
Melakukan pembentukan DOB dan Ahli menyatakan layak secara Komprehensif InsyaAllah setelah Resmi Akan Menjadi DOB yang berkembang Pesat , dan Alhamdulillah Hasil Kajian Ahili Secara Menyeluruh dan Mendalam Oleh Profesor Wan Abbas 7 Kecamatan yang akan Menjadi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir Meliputi Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin,Way Ratai, Punduh Pidada, Marga Punduh,Kelumbayan Dan Kelumbayan Barat Di anggap sangat layak dan Memenuhi syarat Untuk Menjadi Daerah Otonomi Baru yakni Kabupaten Lampung Pesisir ungkap nya
(Red )