Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar). Selain itu, program rehabilitasi juga akan diterapkan bagi warga binaan.
Kalapas Way Kanan, Jumadi, menegaskan komitmen Lapas dalam memberantas narkoba.
“MoU ini memperkuat tekad kami dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujar Jumadi, Kamis (06/02/2025).
Salah satu program baru yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi narkoba. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan di dalam Lapas.
Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Ledwar MAHPI menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung berbagai upaya pemberantasan narkoba di Lapas.
Langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah peningkatan sosialisasi P4GN. Selain itu, akan ada tes urine bagi warga binaan dan petugas Lapas secara berkala.
BNNK Way Kanan juga akan mengadakan razia rutin di dalam Lapas. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Way Kanan semakin terbebas dari narkoba. Program rehabilitasi juga diharapkan dapat membantu warga binaan pulih dari ketergantungan.
( med)