Seorang warga tewas di keroyok oleh dua kakak beradik menggunakan senjata tajam, di kampung Juku batu, Kecamatan Banjit, Way kanan pada minggu 2 Februari 2024 sekira pukul 14:30 WIB, pembunuhan ini dipicu masalah pribadi.
Korban Eko Purwanto 32 Tahun, warga Kampung menanga siamang kecamatan Banjit, Waykanan, yang keseharian sebagai petani, dibunuh oleh HS 44 tahun, dan SR 40 Tahun yg merupakan dua kakak beradik yg beralamat di Kampung juku batu, kecamatan Banjit.
Kepala Kampung juku Batu M.A Khoirin yang juga sebagai saksi mata menjelaskan dirinya sedang berada di rumah dan didatangi oleh korban dan adik nya untuk berdamai dengan pelaku tidak lama datang pelaku dan mengajak adik nya dan terlibat cekcok mulut dan langsung terjadi tindakan pembunuhan menggunakan senjata tajam oleh kedua pelaku terhadap korban dan setelah itu pelaku melarikan diri.
Korban sempat dibawa warga ke puskesmas banjit namun nyawa nya tidak tertolong.
Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan berawal dari korban bersama adik nya sedang berada di kebun di kampung juku batu, dan didatangi pelaku dan mengajak berkelahi. Setelah perkelahian korban mengajak pelaku untuk berdamai di rumah kepala kampung, di tengah perjalanan pelaku menyuruh korban untuk duluan ke rumah kepala kampung dan pelaku sendiri mampir ke rumah nya dan mengajak adik nya yg berinisial SR 40 Tahun.
Setelah sampai di rumah kepala kampung antara korban eko purwanto dan tersangka hs terlibat cekcok dan terjadi pembacokan yg dilakukan oleh pelaku hs berserta adik nya sr hingga membuat korban terkapar dengan luka di sekujur tubuhnya.
Iptu Mukhtiar menambahkan korban meninggal dunia diperjalanan menuju ke Puskesmas Banjit.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, dan atau 351 Ayat 3, jo 55 dan atau pasal 170 ayat 3 Kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kapolsek Banjit Iptu mukhtiar pun menghimbau untuk para pelaku agar bisa dan segera menyerahkan diri secepat nya.
(Red)