JAKARTA MEDIABERANTAS _Ahmad Sopian Ketua Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA JAKARTA) mengkaji persoalan penting mengenai konflik yang telah berlangsung lama di Tanah Register 44 kecamatan negara batin kabupaten way Kanan. Konflik ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut kehidupan dan kesejahteraan masyarakat lokal yang telah lama mendiami kawasan tersebut.
Hari ini kami mengkaji Konflik yang berkepanjangan yaitu Tanah Register 44 telah menjadi sumber sengketa antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat daerah lampung yang tinggal di register 44 tersebut. Masyarakat lokal yang telah menggarap lahan ini selama kurang lebih 25 tahun merasa hak-hak mereka terabaikan. Dalam konteks ini, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Penyelesaian sengketa ini harus berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Pasal 28D UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pengakuan dan kepastian hukum yang adil. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengedepankan dialog yang konstruktif antara semua pihak yang terlibat. Musyawarah adalah langkah awal yang krusial untuk menemukan titik temu dan memahami kepentingan masing-masing. Ucap “Ahmad Sopian
Selain itu, verifikasi dokumen-dokumen terkait status tanah harus dilakukan dengan cermat. Semua klaim tanah harus diteliti dengan seksama untuk memastikan keabsahan dan legitimasi masing-masing pihak. Jika terdapat klaim yang sah dari masyarakat lokal, perusahaan harus siap melakukan ganti rugi yang adil.
Penting juga untuk menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di kawasan ini. Pengakuan terhadap hak-hak mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kita terhadap keberagaman budaya dan sosial di Indonesia.
Terakhir, kami menyerukan kepada pemerintah daerah lampung khususnya Gubernur Terpilih agar dapat menyelesaikan konflik berkepanjangan ini dengan kepastian hukum berkeadilan sesuai mandat undang-undang dasar negara republik indonesia. “Tegas Ahmad Sopian”
( Red )