Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Mendesak KPK Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di Lampung Timur

EDITOR

Mediaberantas_ Dawam raharjo sebagai bupati lampung timur harus bertanggung jawab atas Indikasi Pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur Sumber Dana APBD T.A.2021. Diduga tidak sesuai Juklak dan Juknis/yang dipersyaratkan dalam kontrak. Jum’at 14 Juni 2024

A. Sopian, Selaku Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lampung menyampaikan dalam proyek tersebut adanya ketidak kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, No.31 Th. 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lanjut A. Sopian, Karena pelaksanaan pekerjaan tersebut di duga kuat dapat merugikan keuangan Negara maupun pelanggaran terhadap hak-hak social dan ekonomi Masyarakat,ataupun keadilan bagi Masyarakat kabupaten Lampung Timur.

“Lemah nya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya masing masing sehingga sangat dimungkinkan peluang timbul adanya niat jahat serta terjadinya perbuatan curang untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain, berkenaan hal tersebut patut di duga telah terjadi kerugian keuangan negara”. Tambah A. Sopian

Aliansi Masyarakat Peduli Lampung sebagai Lembaga countrol social masyarakat dalam mewakili Masyarakat Lampung Timur, Berharap Kepada aparat Penegak Hukum Khususnya Kepolisian Repulik Indonesia untuk dapat melakukan Pemeriksaan dan penyelidikan yang Lebih Mendalam Terkait hasil Pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas Jalan yang Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD T.A.2021) Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur, Yang terindikasi tidak sesuai Juklak dan Juknis. Tegas A. Sopian

Olehnya Adapun anggaran dana Bansos tahun 2021 , yang diduga ada Oknum-okunum yang bermain dan menjadikan lembaga Legislatif sebagai Lokomotif untuk memperkaya diri sendiri yang seharusnya lembaga lesgilatif kabupaten Lampung Timur gunanya untuk mewakili aspirasi-aspirasi masyarakat Lampung Timur

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *